Perhatian!!!

Protected by Copyscape Online Copyright Checker
Silahkan Copy Paste Isi Blog Ini, Tapi Jangan Lupa sertakan alamat http://akperppnisolojateng.blogspot.com di postingan /alamat blog anda, agar tidak biblokir Google. Terima Kasih

Standart Praktik keperawatan

Menurut Persatuan Perawat Nasional Indonesia, praktik keperawatan adalah tindakan pemberian asuhan perawat profesional baik secara mandiri maupun kolaborasi, yang disesuaikan dengan lingkup wewenangdan tanggung jawabnya berdasarkan ilmu keperawatan. Standar praktek keperawatan adalah batas ukuran baku minimal yang harus dilakukan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Standar praktek keperawatan ini digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien sebagai fokus utamanya.

Praktek keperawatan profesional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

· Otonomi dalam pekerjaan

· Bertanggung jawab dan bertanggung gugat

· Pengambikan keputusan yang mandiri

· Kolaborasi dengan disiplin lain

· Pemberian pembelaan

· Memfasilitasi kepentingan pasien

1.2 Klasifikasi

1. Perawat dan Pelaksana Praktek Keperawatan

Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standart praktek keperwatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standart pendidikan Keperawatan. Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standart profesi keperawatan.

2. Nilai-nilai Pribadi dan Praktek Profesional

Adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi pada ruang lingkup praktek keperawatan dan bidang teknologi medis akan mengakibatkan terjadinya peningkatan konflik antara nilai-nilai pribadi yang memiliki perawat dengan pelakasana praktek yang dilakukan sehari-hariselain itu pihak atasan membutuhkan bantuan dari perawat untuk melaksanakan tugas pelayanan keperawatan tertentu , dilain pihak perawat mempunyai hak untuk menerima atau menolak tugas tersebut sesuai dengan nilai-nilai pribadi mereka.

1.3 Standar Praktek Keperawatan

Karena keperawatan telah meningkat kemandiriannya sebagai suatu profesi, sejumlah standar praktek keperawatan telah ditetapkan. standar untuk praktek sangat penting sebagai petunjuk yang obyektif untuk perawat memberikan perawatandan sebagai kriteria untuk melakukan evaluasi asuhan ketika standar telah didefinisikan secara jelas, klien dapat diyakinkan bahwa mereka mendapatkan asuhan keperawatan yang berkualitas tinggi, perawat mengetahui secara pasti apakah yang penting dalam pemberian askep dan staf administrasi dapat menentukan apakah asuhan yang diberikan memenuhi standar yang berlaku.

STANDAR CANADIAN NURSES ASSOCIATION untuk praktek keperawatan:

· Praktik keperawatan memerlukan model konsep keperawatan yang menjadi dasar praktek

· Ptraktek keperawatan memerlukan hubungan yang saling membantu untuk menjadi dasar interaksi antara klien-perawat

· Praktek keperawatan menuntut perawat untuk memenuhi tanggung jawab profesi

STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN KLINIK DARI ANA

Standar Perawatan

Menguraikan tingkat asuhan keperawatan yang kompeten seperti yang diperlihatkan oleh proses keperawatan yang mencakup semua tindakan penting yang dilakukan oleh perawat dalam memberikan perawatan dan membentuk dasar pengambilan keputusan klinik:

1) Pengkajian: Perawat mengumpulkan data kesehatan pasien

2) Diagnosa: Perawat menganalisis data yang diperoleh melalui pengkajian untuk menentukan diagnosa

3) Identifikasi hasil: Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual pada pasien

4) Perencanaan: Perawat membuat rencana perawatan yang memuat intervensi-intervensi untukuntuk mencapai hasil yang diharapkan

5) Implementasi: Perawat mengimplementasikan intervensi-intervensi yang telah diidentifikasi dalam rencana perawatan

6) Evaluasi: Perawat mengevaluasi kemajuan pasien terhadap pencapaian hasil

Standar Kinerja Profesional

1) Kualitas perawatan: perawat secara sistematis mengevaluasi kualitas dan keefektifan praktik keperawatan

2) Penilaian kinerja: Perawat mengevaluasi praktik keperawatan dirinya sendiri dalam hubungannya dengan standar-standar praktik profesional dan negan peraturan yang relevan

3) Pendidikan: Perawat mendapatkan dan mempertahnkan pengetahuan sekarang dalam praktik keperawatan

4) Kesejawatan: Perawat memberikan kontribusi pada perkembangan profesi dari teman sejawat, kolega dan yang lainnya

5) Etik: Keputusan dan tindakan perawat atas nama pasien ditentukan dengan cara etis

6) Kolaborasi: Perawat melakukan kolaborasi dengan pasien, kerabat lain, dan pemberi perawatan kesehatan dalam memberikan perawatan pada pasien

7) Riset: Perawat menggunakan temuan riset dalam praktik

8) Penggunaan sumber: Perawat mempertimbangkan faktor-faktor yang berhubungan dengan keamanan.

1.4 Manfaat Standart Praktek Keperawatan

a) Praktek Klinis

Memberikan serangkaian kondisi untuk mengevaluasi kualitas askep dan merupakan alat mengukur mutu penampilan kerja perawat guna memberikan feeedbeck untuk perbaikan.

b) Administrasi Pelayanan Keperawatan

Memberikan informasi kepada administrator yang sangat penting dalam perencanaan pola staf, program pengembangan staf dan mengidentifikasi isi dari program orientasi.

c) Pendidikan Keperawatan

Membantu dalan merencanakan isi kurikulum dan mengevaluasi penampilan kerja mahasiswa.

d) Riset Keperawatan

Hasil proses evaluasi merupakan penilitian yang pertemuannya dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas askep.

e) Sistem Pelayanan Kesehatan

Implementasi standar dapat meningkatkan fungsi kerja tim kesehatan dalam mengembangkan mutu askep dan peran perawat dalam tim kesehatan sehingga terbina hubungan kerja yang baik dan memberikan kepuasan bagi anggota tim kesehatan.

1.5 Lingkup Standar Keperawatan

a. Lingkup dari definisi keperawatan

b. Falsafah dan tujuan keperawatan

c. Fungsi pelayanan keperawatan

d. Organisasi pelayanan keperawatan

e. Proses keperawatan

f. Tindakan keperawatan independen

g. Catatan askep, meliputi cara, isi dan format-format yang digunakan

h. Kualifikasi tenaga keperawatan

i. Peran dan fungsi keperawatan

j. Administrasi pelayanan dan keperawatan

1.6 Kerangaka kerja pengembangan standar praktek keperawatan

E.1 Struktur

ü Falsafah, tujuan

ü Lingkup, konsep keperawatan, peran dan fungsi, kualifikasi

ü Organisasi dan administrasi pelayanan keperawatan

ü Fasilitas fisik dan perlengkapan

ü Insentif profesional dan finansial

E.2 Proses

Asuhan keperawatan: Pengkajian, Perencanaan, Implementasi, Evaluasi

E.3 Hasil

v Pengaruh/efek dan kemajuan askep:

Ø Status kesehatan

Ø Kegiatan

Ø Tingkat pengetahuan

v Kepuasan klien

v Kepuasan perawat

1.7 Metode dan Implementasi Standar Praktek Keperawatan

Metode yang digunakan untuk menyusun standar keperawatan, yaitu:

1) Proses Normatif: Standar dirumuskan berdasarkan pendapat ahli profesional dan pola praktek klinis perawat di dalam suatu badan/institusi tertentu.

2) Proses Empiris: Standar dirumuskan berdasarkan hasil penilitian dan praktek keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan.

1.8 Hubungan Standar dan Legislasi

Legislasi diperlukan untuk menopang, melaksanakan, membina dan memberi pemantauan Standar Praktek Keperawatan untuk melindungi pasien dan perawat.

1.9 Lisensi Praktik

Badan yang berwenang memberikan lisensi berhak dan bertanggung jawab terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh praktisi yang melakukan pelanggaran etis. Hukum atau undang-undang tidak mengidentifikasi mutu kinerja, akan tetapi akan menjamin keselamatan pelaksanaan standar praktik keperawatan secara minimal.

Undang-Undang kesehatan RI No.23 tahun 1992, Bab V Pasal 32 ayat 2 dan 3 menyebutkan:

Ayat 2:

Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengobatan dan atau perawatan.

Ayat 3:

Pengobatan dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Isi undang-undang tersebut, dapat diartikan bahwa lisensi sangat diperlukan oleh perawat profesional dalam melakukan kegiatan praktik secara brtanggung jawab. Pengertian lisensi adalah kegiatan administrasi yang dilakukan oleh profesi atau departemen kesehatan berupa penerbitan surat ijin praktek bagi perawat profesional diberbagai tatanan layanan kesehatan. Lisensi diberikan bagi perawat sesuai keputusan menteri kesehatan RI No.647/Menkes/SK/IV/2000 tentang registrsi dan praktik perawat.

Whasington State Nursing Practice Act(The State Nurses Association) menyatakan bahwa orang yang terdaftar secara langsung bertanggung gugat dan bertanggung jawab terhadap individu untuk memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas. American nurse Association(ANA) membuat pernyataan yang sama dalam undang-undang lisensi institusional menjadi lisensi individual, keperawatan secara konsisten dapat mempertahankan:

1) Asuhan keperawatan yang berkualitas, baik sesuai tanggung jawab maupun tanggung gugat perawat yang merupakan bagian dari lisensi profesi.

2) Bila perawat meyakini bahwa profesi serta kontribusinya terhadap asuhan kesehatan adalah penting, maka mereka akan tampil dengan percaya diri dan penuh tanggung jawab.

UU Praktek Keperawatan

Setiap negara bagian dan provinsi mendefinisikan sendiri cakupan praktek keperawatan, tetapi sebagian besar memiliki aturan yang serupa. Definsi tentang praktek keperawatan dipublikasikan oleh ANA pada tahun 1955 mencakup beberapa definisi yang mewakili cakupan praktek keperawatan sebagaimana didefinisikan dalam sebagian besar negara bagian dan provinsi. Namun demikian pada dekade terakhir beberapa negara bagian merevisi UU praktek keperawatan mereka untuk menggambarkan pertumbuhan otonomi dan meluasnya peran keperawatan dalam praktek keperawatan.

Daftar Pustaka


Ali, Zainidin, H. 2001.Dasar-dasar Keperawatan Profesional.jakarta: Widya Medika

Doenges, Marilyn e.1998.Penerapan Proses Keperawatan dan Diagnosa Keperawatan: Alih bahasa, I Made Kariasa: editor, Setiawan.Jakarta: EGC

Ismani, Nila, HJ.2001.Etika Keperawatan.Jakarta:Widya Medika


[+/-] Read More/Selengkapnya...

DOWNLOAD ASKEP LENGKAP SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI
ASKEP LENGKAP

Terima Kasih Telah Download,
ingin download askep lebih banyak silahkan klik Download Askep
Kami sangat berterima kasih jika pengunjung bersedia Klik Iklan yang ada

INGIN BERBISNIS SEPERTI SAYA SILAHKAN KLIK BANNER DIBAWAH INI

Manfaatkan BLOG ANDA

Download Askep


SILAHKAN DOWNLOAD ASKEP YANG ANDA BUTUHKAN

CARANYA TINGGAL KLIK DARI JUDUL YANG ANDA BUTUHKAN


PENGINDERAAN (PANCA INDERA)


1. Ulcus Cornea

2. Gangguan Pendengaran

ASKEP MUSCULOSKELETAL

1. Askep Fraktur

2. Perioperatif Fraktur Mandibula

3. Askep Bursitis

ASKEP SARAF

1. LP Trauma Kepala

2. Askep Hidro Chepalus

3.Askep Contusi Cerebri-Cidera Kepala

4. Askep Chepalgia

5. Askep Vertigo

6. Askep Tetanus

7. askep Low Back Pain/ LBP

ASKEP UROGENETALIA

1. Askep Gagal Ginjal kronik

2. Askep infeksi saluran kemih/ISK

3. Askep Striktur Uretra

ASKEP PENYAKIT DALAM

1. Askep Typoid 1

2. Askep Typoid 2

3. Askep Hepatitis

4. Askep Dispepsia

5. Askep Sirosis Hepatis

6. LP dan askep Hipo-hiperparatyroid

7. Askep Pankreatitis

ASKEP MATERNITAS

1. askep Hiperemeses gravidarum

2. askep Hiperemeses gravidarum part 2

3. Pengkajian Gynecology

ASKEP KELUARGA DAN KOMUNITAS

1. Konsep Keluarga

2. Materi kuliah Komunitas

3.Kisi UAS Soal komunitas

4. Kisi-Kisi soal UTS Komunitas

5. Konsep PHC

ASKEP CARDIOVASCULER

1. Askep Disritmia

2. Askep Infark Miocard Acute / AMI

ASKEP INTEGUMEN/KULIT


1. Perawatan Ulcus Dicubitus

2. Askep Pemphigus

3. Askep Dermatitis

4. Askep Psoriasis

ASKEP JIWA

1. askep Halusinasi

2. Askep Skizoprenia

3. Askep Waham

4. Askep Klien Terminalis

DIAGNOSA KEPERAWATAN

1. DIAGNOSIS NANDA

2. NIC-NOC Diagnosis

3. Nursing Care Plan/NCP

ASKEP IMMUNITAS

1. Askep Campak

2. Askep Leukemia

3. Askep Miastenia Gravis

ASKEP DENGAN FORMAT PDF

1. Askep Typoid

2. Askep TBC paru

3. askep Vertigo

4.Askep Diare

5. Askep Halusinasi

6.Askep Hiperemese Gravidarum

7.Askep GGK

8. Askep ISK

9. Askep asma Bronkiale

10. Askep Chepalgia

11. Askep Diarhea

MATERI DALAM FILE POWER POINT

1. askep Acne Vulgaris/ Jerawat

2. Askep TBC

3. ICTERUS

4. Penyakit Terminalis

5. Hipertyroidisme

6. Luka DM

7. Askep Mal-Nutrisi

8. Istirahat dan Tidur

9. Askep Gerontik

10.Askep Diare

11. Kebutuhan Aktivitas

12.Askep Goiter / gondok

13. Pemeriksaan Diagnostik Kulit

14. Anatomi Kulit

15. Psoriasis

16. Askep Dermatitis

17. Gangguan Alam Perasaan

18. Konsep immunitas

19. Askep Gangguan kognitif

20. Penyakit Terminalis

TIPS DOWNLOAD : agar download lebih cepat!!!!!

1.. Seluruh file askep diatas di unggah melalui ziddu.com, agar download / mengunduh lebih

cepat anda harus login dulu di ziddu.com, kemudian tinggal download seperti biasa.

2. Bagi yang belum memiliki akun di ziddu.com daftar disini gratis. atau

3. Silahkkan klik banner ziddu.com dibawah ini untuk membuat akun.

4. Selamat men-download sampai puas




Selamat Mendownload.

Kami akan berterima kasih jika pengunjung bisa memberikan kontribusi dengan mengirimkan ASKEP, ARTIKEL ATAU APASAJA YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEPERAWATAN MELALUI EMAIL: akperppni.solojateng@gmail.com

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DAN SELAMAT BERKUNJUNG KEMBALI

[+/-] Read More/Selengkapnya...

DOWNLOAD ASKEP LENGKAP SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI
ASKEP LENGKAP

Terima Kasih Telah Download,
ingin download askep lebih banyak silahkan klik Download Askep
Kami sangat berterima kasih jika pengunjung bersedia Klik Iklan yang ada

INGIN BERBISNIS SEPERTI SAYA SILAHKAN KLIK BANNER DIBAWAH INI

Manfaatkan BLOG ANDA

Kode Etik Keperawatan menurut ANA

Kode Etik Keperawatan menurut Amarican Nursing Association (ANA), terdiri dari 10 butir yaitu :

1. Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan status sosial atau ekonomi, atribut personal atau corak masalah kesehatan.
2. Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia
3. Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktek seseorang yang tidak berkompoten, tidak etis atau ilegal
4. Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu
5. Perawat memelihara kompetensi keperawatan
6. Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
7. Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangan pengetahuan profesi
8. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningfkatkan standar keperawatan
9. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas
10. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat
11. Perawat bekerja sama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik

[+/-] Read More/Selengkapnya...

DOWNLOAD ASKEP LENGKAP SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI
ASKEP LENGKAP

Terima Kasih Telah Download,
ingin download askep lebih banyak silahkan klik Download Askep
Kami sangat berterima kasih jika pengunjung bersedia Klik Iklan yang ada

INGIN BERBISNIS SEPERTI SAYA SILAHKAN KLIK BANNER DIBAWAH INI

Manfaatkan BLOG ANDA

Kode Etik keperawatan menurut ICN

Selain kode etik keperawatan menurut DPP PPNI, ada juga kode etik keperawatan menurut International Caouncil Nursing (ICN)

ICN adalah suatu federasi perhimpunan perawat di seluruh dunia yang didirikan pada tanggal 1 Juli 1899 oleh Mrs.Bedford Fenwich di Hanover Square, London dan direvisi pada tahun 1973. Adapun kode etiknya adalah sebagai berikut :

1. Tanggung jawab utama perawat :

Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut, perawat harus meyakini bahwa :

a. kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah
sama.
b. pelaksanaan praktik keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi
manusia.
c. dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan /atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, perawat mengikutsertakan kelompok dan instansi terkait.
2. Perawat, individu, dan anggota kelompok masyarakat.

Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyuarakat. Oleh karena itu , dalam menjalankan tugas, perawat perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan dengan menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat, menghargai aadat kebiasaan serta kepercayaan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang menjadi pasien atau kliennya. Perawat dapat memegang teguh rahasia pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila diperlukaan oleh pihak yang berkepentingan atau pengadilan.

3.Perawat dan pelaksanaan praktik keperawatan

Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan. Perawat dapat mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya secara aktif untuk menopang perannya dalam situasi tertentu. Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.

4. Perawat dan lingkungan masyarakat

Perawat dapat memprakarsai pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara aktif dalam menentukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.

5. Perawat dan sejawat

Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman kerja, baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain di keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila dalam masa perawatannya merasa terancam.

6. Perawat dan profesi keperawatan

Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan . Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional. Perawat sebagai anggota profesi berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi sesuai dengan kondisi pelaksanaan praktik keperawatan

[+/-] Read More/Selengkapnya...

DOWNLOAD ASKEP LENGKAP SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI
ASKEP LENGKAP

Terima Kasih Telah Download,
ingin download askep lebih banyak silahkan klik Download Askep
Kami sangat berterima kasih jika pengunjung bersedia Klik Iklan yang ada

INGIN BERBISNIS SEPERTI SAYA SILAHKAN KLIK BANNER DIBAWAH INI

Manfaatkan BLOG ANDA

Kode Etik Keperawatan PPNI

KODE ETIK KEPERAWATAN

Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan.

Kode etik keperawatan di Indonesia telah disusun oleh Dewan Pinpinan Pusat Persatuan Perawat Nasioanl Indonesia (DPP PPNI) melalui munas PPNI di Jakarta pada tangal 29 November 1989.

Fungsi Kode Etik Perawat
Kode etik perawat yang berlaku saat ini berfungsi sebagai landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut:



1. Kode etik perawat menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat
2. Kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktek etikal
3. Kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien/klien sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan
4. Kode etik perawat memberikan sarana pengaturan diri sebagai profesi.

Kode etik keperawatan Indonesia : Terdiri dari 5 Bab, dan 17 pasal. yaitu:

1. Tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat
a. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggungjawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga dan masyarakat.
b. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
c. Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.Tanggungjawab terhadap tugas
d. Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama dengan individu, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan khususnya serta upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas kewajiban bagi kepentingan masyarakat.


2. Tanggungjawab terhadap tugas
a. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat.
b. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
c. Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
d. Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
e. Perawat senantiasa mengutamakan perlindungan dan keselamatan klien dalam melaksanakan tugas keperawatan serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.


3. Tanggungjawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
a. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara kerahasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
b. Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.


4. Tanggungjawab terhadap profesi keperawatan
a. Perawat senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
b. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat pribadi yang luhur.
c. Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan dan pendidikan keperawatan.
d. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.


5. Tanggungjawab terhadap pemerintah, bangsa dan negara
a. Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang diharuskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
b. Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.

[+/-] Read More/Selengkapnya...

DOWNLOAD ASKEP LENGKAP SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI
ASKEP LENGKAP

Terima Kasih Telah Download,
ingin download askep lebih banyak silahkan klik Download Askep
Kami sangat berterima kasih jika pengunjung bersedia Klik Iklan yang ada

INGIN BERBISNIS SEPERTI SAYA SILAHKAN KLIK BANNER DIBAWAH INI

Manfaatkan BLOG ANDA

Hargailah tulisan ini

Hargailah Tulisan ini!!!!!! mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan.

Selama ini kalau kami pantau banyak pengunjung yang hanya SEKEDAR mampir atau Copy artikel atau askep.

Sebenarnya kami tidak meminta apa -apa tapi yang kami sangat hargai jika pengunjung mau:

1. Memberikan Komentar pada artikel yang dibaca atau dicopy / didownload.

2. Jika artikel/postingan ini di copy di web/blog saudara, MOHON tuliskan link kami
http://akperppnisolojateng.blogspot.com sehingga orang lain juga bisa mengenal kami.

3. Syukur-syukur jika saudara bersedia meng-klik iklan 1 -2 iklan yang ada.

Jika hal-hal diatas saudara telah lakukan saya yakin, web/blog saudara juga akan diperlakukan sama oleh orang lain.

Terima kasih

ADMIN

[+/-] Read More/Selengkapnya...

DOWNLOAD ASKEP LENGKAP SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI
ASKEP LENGKAP

Terima Kasih Telah Download,
ingin download askep lebih banyak silahkan klik Download Askep
Kami sangat berterima kasih jika pengunjung bersedia Klik Iklan yang ada

INGIN BERBISNIS SEPERTI SAYA SILAHKAN KLIK BANNER DIBAWAH INI

Manfaatkan BLOG ANDA

Tukeran Link

COPAS Kode dibawah ke blogmu

Tampilan Diblog akan seperti ini
akper,Keperawatan,PPNI,Solo

CARI DISINI

 


Ingin pasang iklan
dapat duit Klik Disini

Follow-Me

SMS Ke teman anda disini GRATIS

.

[KEMBALI KE ATAS ]