Pengertian Gagal napas akut adalah gangguan sistem pernapasan yang disebabkan adanya gangguan primer pada paru atau gangguan lainnya, sehingga sistem pernapasan tidak dapat memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh.Gejala Klinis
1.Kesadaran menurun, agitasi
2.Peningkatan frekuensi napas, berupa: retraksi suprasternal, interkostal, supraklavikular dan retraksi epigastrium, takipneu, pernapasan paradoks.
3. Sianosis
4. Takikardi
5. Bradipneu ( dalam keadaan lanjut )
Pemeriksaan Penunjang
1. Radiologi
2. PaO2
3. PCO2
Pengobatan
1. Bebaskan jalan napas dan pernapasan buatan
2. Oksigenasi 100 % 1 – 2 liter / menit
3. Medikamentosa:
Nama obat | Sediaan | Pemberian | Dosis |
Aminofilin | Larutan 24 mg/ml | intravena | 4-6 mg/kg BB dalam 30 menit dilanjutkan dengan 0,8-0,9 mg/kg BB/jam |
Epinefrin | 1 mg/ml (1:1000) | subcutan | 0,001 mg/kg BB, Maks 0,03 mg |
Salbutamol | Larutan 0,5 % | inhalasi | 0,05-0,15 mg/kg BB |
Terbutalin | MDI (0,2 mg/puff) | inhalasi | 1-2 puff maks 6 mg |
Metil prednisolon | Larutan 125 mg/mg | intravena | 1 mg/kg BB tiap 6 jam |
Monitoring
Pemantauan ditujukan pada :
1. Tanda vital (Frekuensi napas, Work of breathing, Frekuensi nadi, Sianosis, Kesadaran)
2. Pemeriksaan Paru
3. Analisa Gas darah
4. Pulse-oxymetry
Kriteria Keluar dari Ruang Intensif
Apabila masa krisis sudah dilampui dan tindakan invasif dipandang cukup, maka penderita dapat keluar dari ruang intensif, dengan kriteria sebagai berikut:
1. Hemodinamik sudah stabil
2. Pernapasan stabil, ditandai dengan jalan napas bebas dan gas darah normal tanpa ETT
3. Kebutuhan oksigen minimal
4. Obat penunjang inotropik, vasodilator, anti aritmia tidak diperlukan lagi atau bila masih diperlukan, memakai dosis rendah
5. Irama jantung terkontrol
6. Tidak diperlukan lagi alat monitor tekanan intrakranial invasif, kateter hemodinamik, suctioning eksesif dan ventilator
7. Gangguan neurologis ( kejang ) terkontrol
8. Penilaian staf medik dan keluarga memutuskan tidak diperlukan perawatan intensif
Comments :
Post a Comment